Abstrak : Pasal 66 Peraturan Presiden nomor 70 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menyusun Harga Perkiraan sendiri (HPS). Ketentuan tersebut dimaksudkan agar sebelum melaksanakan pembelian barang/jasa baik melalui proses pelelangan maupun dengan cara penunjukan langsung atau pengadaan langsung harga pasar dari barang/jasa yang akan dibeli sudah diketahui lebih dahulu. Dengan demikian pengadaan barang dapat dilaksanakan berdasarkan harga pasar yang wajar.
Senin, 16 Desember 2013
Rabu, 11 Desember 2013
PELELANGAN ULANG YANG GAGAL APAKAH PENUNJUKKAN LANGSUNG
Kembali ke yang ringan-ringan saja, yaitu pertanyaan yang sering muncul juga yaitu kalau dalam pelelangan ulang (pemilihan penyedia yang ke dua kalinya) ternyata kembali mengalami kegagalan, apa yang harus dilakukan?
MEMILIH DOKUMEN ATAU MEMILIH PENYEDIA BARANG/JASA ?
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.
Kalimat ini merupakan penggalan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya dan merupakan defenisi
mendasar mengenai pengertian pengadaan barang/jasa.
Senin, 25 November 2013
SOLUSI AKHIR TAHUN UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH YANG BERSUMBER DARI APBN
Oleh : Cecep Fauzy Chaidir (Widyiswara
Badiklatda)
Didalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa anggaran berkenaan yang
dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran
berikutnya, diatur sebagai berikut : (1) Pekerjaan yang tidak dapat
diselesaikan sampai dengan akhir Tahun Anggaran berkenaan, dapat dilanjutkan
pada Tahun Anggaran berikutnya; (2) Pekerjaan tersebut tidak termasuk pekerjaan
Kontrak tahun jamak (multiyears contract); (3) Pekerjaan yang
dilanjutkan ke Tahun Anggaran berikutnya membebani DIPA Tahun Anggaran
berikutnya; (4) Dalam hal alokasi untuk pelaksanaan pekerjaan dimaksud belum
tersedia dalam DIPA Tahun Anggaran berikutnya, Kuasa PA mengajukan revisi
DIPA/POK untuk mengalokasikan anggaran atas pekerjaan yang dilanjutkan
tersebut; (5) Tata cara penyelesaian pekerjaan yang dilanjutkan pada tahun
anggaran berkutnya diatus sebagai berikut :Minggu, 17 November 2013
INI DIA MODUS-MODUS DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
Bandung - Pengadaan Barang dan Jasa tak lepas dari
berbagai penyimpangan baik yang dilakukan oleh panitia pengadaan maupun
oleh para perusahaan sebagai pihak ketiga. Apa saja modus yang biasa
ditemukan dalam praktik pengadaan barang dan jasa?
Selasa, 29 Oktober 2013
KONTRAK TAHUN TUNGGAL, HARUS(KAH) PUTUS KONTRAK DI AKHIR TAHUN (?)
Penulis: Rahfan Mokoginta (Praktisi &Trainer PBJ [Certified LKPP RI]; PNS Dinkes Kota Kotamobagu)
Pemutusan Kontrak pada pekerjaan dengan Kontrak Tahun Tunggal
ternyata tidak hanya menarik dibahas saat memasuki batas akhir tahun
anggaran. Isu ini bahkan menjadi isu nasional yang masih terus
diperbincangkan sampai dengan saat ini. Karena alasan itulah Penulis
mencoba untuk mengkaji kembali dasar hukum yang terkait dengan pemutusan
Kontrak pada pekerjaan yang menggunakan Kontrak Tahun Tunggal. Dasar
hukum yang digunakan Penulis adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta semua perubahannya
(selanjutnya disingkat Perpres 54/2010).
Minggu, 27 Oktober 2013
KAPITALISASI NILAI ASET TETAP DAN BELANJA PEMELIHARAAN
Terkait dengan adanya sejumlah pertanyaan mengenai perlakuan
Kapitalisasi Nilai Aset yang berasal dari Belanja Pemeliharaan baik
melalui media surat maupun konsultasi langsung. Pada kesempatan ini kami
akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan Kapitalisasi dimaksud.
Senin, 23 September 2013
MASALAH AKUNTANSI YANG DITIMBULKAN DARI PERSEDIAAN
Pada
umumnya perusahaan dibagi menjadi tiga kelompok usaha antara lain:
perusahaan dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan manufaktur. Tentunya
kita akan berpikir mengenai maksud dari pertanyaan “masalah yang
ditimbulkan dari persediaan?”. Setiap perusahaan tentu memerlukan
persediaan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, dalam bidang
apapun perusahaan bergerak.
Minggu, 22 September 2013
PENTINGNYA PERAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN
Tulisan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil lokakarya yang diikuti penulis dengan judul Lokakarya Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan yang dibawakan oleh pembicara Bapak Theodorus M. Tuanakotta.
KONTRAKTOR PEMERINTAH WAJIB BERTRANSAKSI NON TUNAI
Kontraktor pemenang tender pengadaan barang/jasa pemerintah wajib
melakukan Non Cash Transaction (NCT) atau transaksi non tunai. NCT
merupakan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana
korupsi. Imbauan BPK tersebut disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur, Semarang, 13 September 2013.
PENGUATAN SPIP DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKUNTABILTAS KEUANGAN NEGARA
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sebuah proses
yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus
menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan
memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif
dan efisien.
Selasa, 17 September 2013
Metode Penyusutan Aktiva Tetap : Jumlah Angka Tahun
Metode penyusutan aset tetap berdasarkan jumlah angka tahun
juga merupakan metode penyusutan yang dipercepat dengan pertimbangan bahwa
biaya pemeliharaan dan perbaikan asset tetap akan cenderung meningkat dengan
bertambahnya usia aset tetap -
Kamis, 15 Agustus 2013
JUKLAK PERSERTIFIKATAN BMN BERUPA TANAH
Menjawab pertanyaan seputar pengurusan sertipikasi BMN, telah
diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pensertipikatan BMN Berupa
Tanah oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI melalui suratnya
nomor 785/15.3-300/III/2013 tanggal 1 Maret 2013.
Senin, 29 Juli 2013
BPK Bentuk Pusat Data Pemeriksaan Elektronik
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk pusat data keuangan yang
akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik atau
e-audit. Pusat data tersebut akan terhubung secara online dengan data
yang dimiliki entitas (pihak yang diperiksa).
Jumat, 07 Juni 2013
PERLAKUAN ASET TETAP RENOVASI PADA SIMAK BMN
Bagaimana perlakuan pada SIMAK BMN atas realisasi
belanja modal yang digunakan untuk merehabilitasi merenovasi aset milik satker
lain ?
dan bagaimana jika perolehan aset tersebut dilakukan
secara bertahap ?
Kamis, 06 Juni 2013
Seputar Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP/TUP)
Dalam
mekanisme pengeluaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN)
melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dikenal mekanisme
pengeluaran langsung dan pengeluaran melalui uang persediaan. Artikel
berikut membahas seputar Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan
secara sederhana sehingga dapat lebih mudah dipahami oleh pengelola
keuangan/perbendaharaan satuan kerja mitra kerja KPPN.
ANTARA SSP, SSBP DAN SSPB
Ada kalanya satker mitra kerja KPPN keliru membedakan surat setoran
antara SSP, SSBP dan SSPB. Ada yang mengisi setoran pajak dengan
menggunakan SSBP, mengisi setoran kerugian negara dengan SSP atau SSPB
dan menggunakan SSBP untuk mengembalikan kelebihan belanja tahun
anggaran berjalan. Tulisan ini akan mengulas perbedaan dan kegunaan
ketiga surat setoran tersebut.
Selasa, 04 Juni 2013
SEDIKIT TENTANG PERSEKONGKOLAN DALAM PENGADAAN
Perpres 54/2010 sebagaimana telah diubah melalui Perpres 70/2012 pada Pasal
83 ayat 1 dan 2 huruf e. Kelompok Kerja ULP menyatakan
Pelelangan/Pemilihan Langsung gagal apabila dalam evaluasi penawaran
ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan tidak sehat. Kemudian
pada penjelasannya memaparkan tentang indikasi persekongkolan antar
penyedia barang/jasa. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perpres 54/2010
sebagaimana telah diubah melalui Perpres 70/2012 menekankan persaingan
tidak sehat dengan persekongkolan.
PELAKSANA KONTRAK TERNYATA BLACKLIST ?
Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 pasal 19
ayat 1 huruf o menyebutkan bahwa penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa wajib memenuhi persyaratan tidak masuk dalam Daftar
Hitam. Dengan demikian secara hukum perikatan yang terjadi
bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dalam hal ini Perpres 54/2010.
PERBANDINGAN DENDA DAN KETERLAMBATAN PADA PERATURAN PENGADAAN
Perpres 54/2010 sebagaimana telah diubah melalui Perpres 70/2012 pada Pasal
83 ayat 1 dan 2 huruf e. Kelompok Kerja ULP menyatakan
Pelelangan/Pemilihan Langsung gagal apabila dalam evaluasi penawaran
ditemukan bukti/ indikasi terjadi persaingan tidak sehat. Kemudian
pada penjelasannya memaparkan tentang indikasi persekongkolan antar
penyedia barang/jasa. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perpres 54/2010
sebagaimana telah diubah melalui Perpres 70/2012 menekankan persaingan
tidak sehat dengan persekongkolan.
Senin, 03 Juni 2013
Peranan Auditor Pemerintah Dalam Peningkatan Efektivitas Pengendalian Internal
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No.Per/05/M.Pan/03/2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menyatakan bahwa auditor
pemerintah berwenang atas pengawasan intern di lingkungan Departemen,
Selasa, 14 Mei 2013
7 Aspek Penting Pengawasan Internal
Dalam konteks Retail Risk Management, aspek pengawasan memegang peran
penting dalam menegakkan peraturan perusahaan dan meningkatkan kinerja
operasional perusahaan. Tak jarang, karena pengaruh budaya “pakewuh”,
sungkan, hutang budi di masa lalu, seniorioritas, maka pengawasan
internal jadi tak berjalan efektif.
Senin, 06 Mei 2013
Audit Forensik Untuk Mendeteksi Risiko Fraud atau Kecurangan
Audit Forensik Untuk Mendeteksi Risiko Fraud atau Kecurangan – Bukan hal rahasia lagi di Indonesia banyak sekali kasus-kasus kejahatan kerah putih atau yang sering disebut dengan white collar crime. Kita juga sudah banyak melihat lembaga-lembaga pemerintah yang menangani masalah ini. Namun, sampai saat ini kasus white collar crime masih
saja merajalela di Indonesia.
Kamis, 02 Mei 2013
Lorong Gelap Berantas Korupsi
Ibarat lukisan besar, pemberantasan korupsi sepanjang 2011 dapat
dikatakan gagal keluar dari potret buram berlatar suram. Limpahan
megaskandal korupsi 2010 yang diharapkan tuntas tahun ini tak
menunjukkan kemajuan signifikan.
BENTUK KORUPSI DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA
Dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah, ada beberapa bentuk
korupsi. Bentuk yang paling sering dilakukan dan terang-terangan adalah
penyuapan dan pemberian uang pelicin (uang rokok, uang bensin dan
sebagainya) hingga bentuk lainnya yang lebih halus dalam bentuk korupsi
politik.
Dikutip dan disarikan dari Buku Panduan Mencegah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik, TII, 2006
Rabu, 17 April 2013
Akuntansi Dasar: Akun, Jenis dan Nama Akun, Menurut Akuntansi
Mungkin anda sudah tahu definisi, fungsi, dan cabang-cabang akuntansi.
Hal penting berikutnya adalah menguasai akun, kode dan bagan akun atau
chart of accounts (COA). Apa itu akun menurut akuntansi dan apa
fungsinya? Mengapa akun diperlukan? Apa saja jenis-jenis akun dalam
akuntansi? Apa itu Saldo Akun? Itulah topik pertama yang akan saya
bahas, sekaligus sebagai perkenalan pertama dengan pembaca JAK.
Sikap Auditor Terhadap Materialitas dan Salah-Saji Tak Terkoreksi
Auditor, dalam menjalankan tugasya, sering dihadapkan pada
persoalan materialitas dan salah-saji, terutama salah-saji yang
dibiarkan begitu saja oleh penyusun laporan keuangan, yang dari perspektif auditor eksternal dikenal dengan istilah “salah saji tak terkoreksi” (uncorrected misstatement).
Materilitas dan salah-saji tak terkoreksi memiliki hubungan yang sangat
erat. Apa hubungan antara materialitas dan salah-saji, bagimana sikap
auditor terhadap materialitas dan salah-saji tak terkoreksi? Itulah
topik yang dibahas dalam tulisan ini.
Penghapusan Jabatan Eselon III-V
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan
menghapus formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang eselon III hingga
V. Untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan, penghapusan ini akan
diberlakukan bertahap mulai tahun depan.
Penganggaran Berbasis Kinerja Pada Kementerian/Lembaga : Masih Harus Banyak Berbenah
"...Ketiadaan standar biaya mengakibatkan penyusunan anggaran per
program dan kegiatan menjadi beragam sehingga sulit diukur
efisiensinya..."
Penerapan anggaran berbasis kinerja pada instansi pemerintah di Indonesia sudah dicanangkan melalui pemberlakuan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan diterapkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2005. Pemerintah pun telah mengeluarkan PP No 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan PP No 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) sebagai operasionalisasi kebijakan penganggaran kinerja. Bahkan, Departemen Keuangan telah mengatur lebih rinci penerapan penganggaran kinerja dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 54/PMK.02/2005 dan membangun aplikasi program komputer RKA-KL.
Penerapan anggaran berbasis kinerja pada instansi pemerintah di Indonesia sudah dicanangkan melalui pemberlakuan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan diterapkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2005. Pemerintah pun telah mengeluarkan PP No 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan PP No 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) sebagai operasionalisasi kebijakan penganggaran kinerja. Bahkan, Departemen Keuangan telah mengatur lebih rinci penerapan penganggaran kinerja dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 54/PMK.02/2005 dan membangun aplikasi program komputer RKA-KL.
Persoalan Seputar Hibah Langsung
Pengelolaan hibah memang memiliki karakteristik
yang unik. Sifat hibah yang seperti ‘hadiah’ ini memang sering membuat pihak
penerima hibah terlena. Penerima hibah sering berfikir, “inikan hadiah,
pengelolaannya ya terserah yang menerima.. wong yang ngasih aja enggak nuntut
macem-macem”. Pemikiran inilah yang membuat penerima hibah sering kali lalai
dalam pengelolaannya. Padahal, Pemerintah telah menetapkan aturan tersendiri
mengenai hal tersebut.
Senin, 15 April 2013
Penyerahan LAKIP Bukan Sekedar Seremonial Belaka
JAKARTA – Untuk
mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewajibkan
Kementerian dan Lembaga pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah
menyerahkan hasil LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah).
Seluruh K/L Harus Mulai Terapkan Penetapan Kinerja
JAKARTA – Mulai Januari 2014 pemerintah akan
menerapkan penilaian prestasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS)
berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
Pegawai. Karena itu, seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang telah
melaksanakan reformasi birokrasi diharuskan melakukan uji coba pada
tahun ini, sehingga pada tahun 2014 semua sasaran kerja pegawai (SKP)
sudah berjalan dengan baik.
AKuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota Makin Meningkat
JAKARTA - Akuntabilitas kinerja pemerintah
kabupaten/kota semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Selain
penilaian dilakukan terhadap seluruh kabupaten/kota, jumlah yang
mendapat nilai CC ke atas (berkinerja baik) juga mengalami peningkatan
yang cukup signifikan.
Rabu, 10 April 2013
SAKTI – SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI
SAKTI adalah singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
SAKTI merupakan
integrasi dari berbagai aplikasi yang telah digunakan oleh Satuan Kerja
(Satker). Selain integrasi aplikasi SAKTI juga dirancang berdasarkan
proses bisnis SPAN yang baru. Proses Bisnis tersebut dituangkan dalam
beberapa modul.
Selasa, 02 April 2013
Kerugian Negara dari Belanja Modal Rp 817,5 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan adanya
penyimpangan dalam realisasi belanja modal untuk fasilitas umum. Menurut
Ketua BPK Hadi Poernomo, terdapat penyimpangan ketentuan
perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 817,47
miliar dari 1.453 kasus.
BPK Temukan Kerugian Negara Triliunan Rupiah
TEMPO.CO, Jakarta
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan 12.947 kasus
senilai Rp 9,72 triliun dalam hasil pemeriksaan semester II 2012. Ketua
BPK Hadi Poernomo menyatakan, dari total temuan tersebut, sebanyak 3.990
kasus senilai Rp 5,83 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang
mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
Senin, 01 April 2013
BPK: Aplikasi e-Audit Efektif Mulai 2015
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menargetkan aplikasi e-Audit
akan mulai efektif pada 2015 mendatang. Ketua BPK Hadi Poernomo
menyatakan, pihaknya sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan
seluruh entitas, termasuk 33 provinsi di Indonesia. "Semua entitas sudah
masuk, 759 entitas yang masuk e-Audit," kata Hadi seusai
penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku
di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret
2013.
BPK AUDIT PERJALANAN DINAS SECARA ONLINE
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit perjalanan dinas di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit dikerjakan dengan sistem online untuk seluruh entitas.
"Untuk perjalanan dinas ini bukan sampling
lagi, tapi 100 persen akan dilakukan audit. Ini akan meningkatkan
pengawasan dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas," kata Hadi
seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi
Maluku di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28
Maret 2013.Selasa, 26 Maret 2013
6 (ENAM) PRINSIP DASAR DALAM PENYUSUNAN SIMAK BMN
Ada 6 prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam penyusunan SIMAK-BMN ini yang meliputi:
- Ketaatan, yaitu SIMAK-BMN diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Konsistensi, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Kemampubandingan, yaitu SIMAK-BMN menggunakan klasifikasi standar sehingga menghasilkan laporan yang dapat dibandingkan antar periode akuntansi.
- Materialitas, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan dengan tertib dan teratur sehingga seluruh informasi yang mempengaruhi keputusan dapat diungkapkan.
- Obyektif, yaitu SIMAK-BMN dilakukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Kelengkapan, yaitu SIMAK-BMN mencakup seluruh transaksi BMN yang terjadi.
Penggunaan Kode Akun UP/TUP di Tahun 2013
Pada
tahun-tahun sebelumnya penggunaan akun untuk UP/TUP dibedakan antara
Rupiah Murni (RM) dengan PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). RM
menggunakan akun 825111 dan 815111 sedangkan PHLN menggunakan akun
825112 dan 815112. Mulai tahun 2013 UP/TUP PHLN menggunakan akun yang
sama dengan RM yaitu 825111 dan 815111.
SATKER AGAR SEGERA MEREVISI BELANJA PERJADIN YANG DIBEBANKAN PADA AKUN 52119 MENJADI 524113 DAN 521219 MENJADI 524114
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi belanja perjalanan dinas, Menteri Keuangan menerbitkan surat yang
ditujukan kepada Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Surat bernomor
S-2056/MK.5/2013 tanggal 18 Maret 2013 hal Langkah-Langkah Dalam Peningkatan Akuntabilitas
dan Transparansi belanja Perjalanan Dinas meminta agar Kementerian/Lembaga
segera melakukan revisi belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada akun
521119 dan 521219.
Senin, 25 Maret 2013
TATA CARA PERBAIKAN DATA PNBP
Perbaikan data atas kesalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dilakukan :
- Kesalahan kode setoran
- Kesalahan penyetoran penerimaan negara berupa penyetoan beberapa jenis setoran dan/atau beberapa satuan kerja penyetor, penggunaan satu kali bukti setor Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) atau Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan disahkan dengan satu Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN)
- Kesalahan penyetoran tidak mengakibatkan uang keluar dari Rekening Kas Negara
Pedoman Rekonsiliasi dan Analisa Laporan Keuangan Satker
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang
diproses dengan beberapa sistem / subsistem yang berbeda berdasar
dokumen sumber yang sama.
Dasar hukum:
*UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
*UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara
*PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Jumat, 22 Maret 2013
Formula Perhitungan Tarif Sewa (PMK 33/PMK.06/2012)
Disampaikan kepada para Satker bahwa dengan berlakunya Peraturan
Menteri Keuangan nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa
Barang Milik Negara maka segala bentuk permohonan sewa agar tunduk pada
Peraturan dimaksud, adapun sebagaian ketentuan yang perlu diketahui
sebagai berikut :
Senin, 04 Maret 2013
Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi
Keberadaan auditor hukum dinilai penting di Indonesia. Soalnya, banyak
para pejabat di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah yang
tersandung kasus hukum terutama kasus korupsi. Hal ini lantaran
kebijakan yang dikeluarkan menabrak regulasi yang ada.
Selasa, 26 Februari 2013
Pemberi Keterangan Ahli
PENGERTIAN AHLI:
1.Orang yang mempunyai ilmu khusus, mahir, pandai sekali (KBBI)
2.Keterangan
ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki
keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu
perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. (Pasal 1 ayat 28 KUHAP)
PENGETAHUAN DASAR YANG PERLU DIMILIKI
1.Skill & Pengetahuan Akuntansi, Auditing, dan Investigasi.
2.Hukum dan Kriminologi dalam batas tertentu.
Pengawasan dan Pemeriksaan, dimana posisimu ?
Orang sering bertanya: "apa sih bedanya BPK dan BPKP ?". Jawaban yang
biasa diberikan adalah BPKP adalah internal audit sedangkan BPK adalah
eksternal audit. Ketika politik menjadi primadona, dengan usaha kerasnya
akhirnya muncul UU 15 tahun 2006 tentang BPK, dimana dalam pasal 2
menyebutkan bahwa BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas
dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
negara. Undang undang inipun tidak mengatur hubungan dengan internal
audit, maka lalu timbul persepsi dimana kewenangan BPKP ?
Kamis, 21 Februari 2013
BPK gandeng Australia tingkatkan porsi audit kinerja
SURABAYA: Badan Pemeriksa Keuangan menggandeng lembaga audit
Australia untuk membantu meningkatkan porsi pemeriksaan kinerja terhadap
auditee, yang dalam hal ini kementerian, pemerintah daerah, BUMN, maupun
lembaga negara.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hingga saat ini porsi pemeriksaan masih didominasi oleh audit keuangan.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hingga saat ini porsi pemeriksaan masih didominasi oleh audit keuangan.
Kesulitan Menilai Kinerja
Penilaian kinerja pejabat publik, terlebih setingkat menteri bukan
persoalan gampang. Pada akhirnya, reshuffle menjadi lebih bersifat
politis daripada kinerja publik.
Sejak 1970-an, publik di negara maju mulai mempertanyakan efektivitas sektor pemerintahannya. Negara-negara yang bergabung dalam OECD sejak 1980-an mulai bergeser ke new public management di mana salah satu komponennya adalah pengukuran kinerja yang lebih transparan.Adanya perkembangan teknologi informasi juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintahannya.
Sejak 1970-an, publik di negara maju mulai mempertanyakan efektivitas sektor pemerintahannya. Negara-negara yang bergabung dalam OECD sejak 1980-an mulai bergeser ke new public management di mana salah satu komponennya adalah pengukuran kinerja yang lebih transparan.Adanya perkembangan teknologi informasi juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintahannya.
ATAS NAMA HAM, (BPK-DEPKEU PERDEBATAN KERAHASIAAN DATA PAJAK)
"Menteri Keuangan berpendapat, kerahasiaan data merupakan hak asasi wajib
pajak. Sedangkan BPK berargumen publik punya hak asasi atas informasi
posisi keuangan negara. Pertempuran dua lembaga itu makin seru di
Mahkamah Konstitusi."
Undang-Undang
No. 28 Tahun 2007 tentang Tata Cara dan Ketentuan Umum Perpajakan (UU
KUP) menyisakan silang sengketa di antara dua lembaga. Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai lembaga tinggi negara merasa tugasnya dihalangi
pihak pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam mengaudit data
pajak.
AUDIT BPK: Sinkronisasi utang rumit, kinerja pemerintah belum selesai diperiksa
JAKARTA: Proses audit kinerja utang pemerintah yang digelar Badan
Pemeriksa Keuangan belum juga rampung lantaran rumitnya sinkronisasi
data pinjaman luar negeri.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan proses audit kinerja utang pemerintah masih dalam tahap pelaporan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan proses audit kinerja utang pemerintah masih dalam tahap pelaporan.
Masyarakat Indonesia Cenderung Antikorupsi
BPS mendapat tugas untuk melaksanakan Survei
Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2012. Survei ini dilakukan antara 1-31
Oktober 2012 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 121
kabupaten) dengan sampel 10.000 rumah tangga (response rates: 89
persen). Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia
terhadap perilaku korupsi. Data yang dihasilkan berupa Indeks Perilaku
Anti Korupsi (IPAK) dan indikator tunggal yang menggambarkan perilaku
anti korupsi.
Indeks
Perilaku Antikorupsi Indonesia (IPAK) 2012 tercatat sebesar 3,55 dari
skala 5. Artinya, masyarakat Indonesia cenderung antikorupsi. Di wilayah
perkotaan, indeks tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan di
pedesaan. Tingkat pendidikan seseorang juga memengaruhi perilaku
antikorupsi.
Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/1/2013), mengatakan, pihaknya membagi indeks dalam empat kategori, yakni nilai indeks 01,25 (sangat permisif terhadap korupsi), 1,262,50 (permisif), 2,513,75 (antikorupsi), 3,765,00 (sangat antikorupsi). Survei ini dilakukan antara 1-31 Oktober 2012 di 170 kabupaten/kota dengan sampel 10.000 rumah tangga. Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi, katanya.
Rabu, 20 Februari 2013
PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja
PNS. PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum.
Selasa, 19 Februari 2013
Follow up vs tindak lanjut
‘Follow -up‘ adalah frase yang sering digunakan sehari-hari oleh penutur bahasa Indonesia. Makna follow-up pada umumnya dipersepsikan sama dengan ‘tindak lanjut’. Tapi bagi kita sebagai auditor internal, tampaknya perlu lebih hati-hati dalam menggunakan frase follow up ini. Mengapa demikian?
Alkisah, dalam sebuah diskusi di antara para kolega auditor internal, sampailah mereka pada pembahasan sebuah paragraf di dalam practice guide berikut ini:
MELIHAT PERKEMBANGAN INTERNAL AUDITOR
Perkembangan
profesi internal auditing dalam era globalisasi saat ini sangat
pesat, bahkan Internal auditor telah diakui keberadaannya sebagai bagian
dari organisasi perusahaan (corporate governance)yang dapat membantu manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dari aspek pengendalian.
Senin, 11 Februari 2013
Audit Kinerja Harus Mampu Tingkatkan Predikat WTP
Bogor [ItjenNews] – Sesuai
amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) terkait audit kinerja dan audit dengan tujuan
tertentu, maka pasca kegiatan pendampingan, Inspektorat Jenderal
Kementerian Agama memfokuskan untuk melakukan audit kinerja.
Rabu, 06 Februari 2013
Indonesia rangking 118 negara bebas korupsi
(ANTARA News) - Indonesia menempati peringkat 118 bersama empat negara
lain di dunia dalam urusan transparansi dan bebas korupsi, demikian
dilaporkan Transparency International, melalui penerbitan Coruption
Perception Index (CPI) tahun 2012. Pada tahun 2012, Indonesia mendapat
skor yang sama dengan negara Madagaskar, Mesir, Ekuador, dan Republik
Dominika. Sementara itu pada tahun 2011, posisi Indonesia berada di
peringkat 100 bersama dengan Tanzania, Suriname, Sao Tome &
Principe, Mexico, Malawi, Madagascar, Gabon, Djibouti, Burkina Faso,
Benin, dan Argentina. "Transparency International mendapatkan hasil CPI
Indonesia tahun 2011 berada pada angka 3,0 yang secara kuantitas naik
0,2 dibanding tahun 2010 yang berada pada 2,8 CPI," kata Jaksa Agung RI,
Basrief Arif dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Kejaksaan
Negeri Atambua, Roberth M Tacoy, pada peringatan Hari Anti Korupsi
Internasional di Kejaksaan Negeri Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa
Tenggara Timur, Minggu.
Sekitar 94% Auditor Pemerintah tidak Mampu Deteksi Korupsi
KUALITAS auditor internal pemerintah saat ini masih rendah. Berdasarkan
hasil survei pada 2010-2011, sekitar 94% auditor internal pemerintah
masih berada pada tingkat keahlian pemula sehingga tidak mampu
mendeteksi potensi korupsi anggaran pemerintah. Hasil pemetaan
(assessment) kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada
2010-2011 terhadap 331 APIP di pusat dan daerah menunjukkan bahwa
secara nasional 93,96% masih berada di level 1 (initial), 5,74% atau
hanya 9 kementerian/lembaga (K/L) berada di level 2 (infrastructure),
dan hanya 2 K/L yang berada di level 3 (integrated), yakni BPKP dengan
Kemenkeu. "Secara kapabilitas, tingkat satu belum bisa mendeteksi
korupsi di K/L," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Auditor Intern
Pemerintah Indonesia (AAIPI) Sidik Wiyoto di Kantor Wapres, Jakarta,
kemarin.
Senin, 04 Februari 2013
Ada Apa di Balik Audit Kinerja KPK?
JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Hukum Transparency
International Indonesia (TII), Reza Syawawi, mengungkapkan, permintaan
audit kinerja KPK oleh DPR mengandung keganjilan. TII menduga permintaan
audit tersebut tak berkaitan dengan keuangan dan kinerja.
"Jadi, harus ada batasan tujuannya agar jangan sampai audit ini untuk menjustifikasi keinginan DPR merevisi UU KPK," ujar Reza di Kantor TII, Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Presiden Akan Keluarkan Peraturan Audit Internal Pemerintah Jakarta
Presiden Akan Keluarkan Peraturan Audit Internal Pemerintah Jakarta.
"Perpres akan mengatur lebih gamblang lagi dalam waktu dekat ini agar
pengalaman tiga tahun yang masih ada sedikit tumpang tindih dan
masalah-masalah yang `vacum` itu semuanya bisa diatasi. Dengan demkian
akan lebih bagus lagi akuntabilitas keuangan negara kita," kata Presiden
dalam jumpa pers usai mendengar paparan Kepala BPKP Didi Widiyadi di
Kantor BPKP Jakarta, Senin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan
segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merevitalisasi
lembaga audit internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) yang selama ini dinilai masih tumpang tindih.
95% AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH BER-KEAHLIAN PEMULA
Wakil
Presiden (Wapres) Boediono mengharapkan, auditor Indonesia mampu
meningkatkan kualitasnya. Hal ini menyusul hasil survei pada 2010-2011,
dimana hampir 95% auditor intern pemerintah masih berada pada tingkat
keahlian pemula. Dengan berdirinya Asosiasi Auditor Intern Pemerintah
Indonesia, diharapkan baik kualitas para auditor intern maupun kualitas
organisasi bisa meningkat signifikan.
Minggu, 27 Januari 2013
Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan
Pada umumnya, pemeriksaan manajemen memerlukan tenaga tim yang mempunyai
berbagai latar belakang akademis, keterampilan teknis dan pengalaman.
Pemeriksaan seperti ini mencakup suatu ruang lingkup penelaahan yang
lebih luas daripada pemeriksaan ketaatan (Compliance Audits).
Pengertian Audit Kecurangan
Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi –
terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal,
pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan
keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk – matematis, kritikal,
atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi.
Kamis, 24 Januari 2013
DIBELAHAN DUNIA MANAKAH ENGKAU, AUDITOR INTERNAL ?
Dalam rangka menyemarakkan Kesadaran Audit Internal Internasional (International Internal Audit Awareness),
The IIA meluncurkan kampanye interaktif keragaman profesi audit
internal di seluruh dunia, di antaranya melalui halaman Facebook.
Selasa, 22 Januari 2013
Kemenkeu Tuntaskan 867 Satker Inventarisasi Aset Tetap
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mencatat
Inventarisasi dan Penilaian (IP) atas aset tetap lanjutan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terselesaikan 867 satuan kerja (satker), atau
98,08 persen dari target.
Selasa, 15 Januari 2013
MENGUKUR KINERJA AUDIT INTERNAL
Siapa mengawasi pengawas?
Ini sebuah pertanyaan berputar dilematis
yang barangkali tidak mudah berakhir. Sebagai ‘lembaga pengawas’ di
suatu organisasi, audit internal tidak luput dari pertanyaan tersebut.
Siapa yang mengaudit aktivitas audit internal Anda?
Self-assessment review?
Minggu, 13 Januari 2013
Kompetensi Mereviu Laporan Keuangan Dipersoalkan BPKP
Mereviu laporan keuangan idealnya
dilaksanakan oleh akuntan. Ironinya, banyak instansi pemerintah kecuali
Depkeu yang tidak memiliki seorang akuntan. Jadi, siapa yang seharusnya
kompeten?
Tidaklah mudah mereviu laporan
keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Apalagi, jika bicara soal
kualitas laporan. Masalahnya, selama ini, pihak yang diberi wewenang
melakukan tugas tersebut sebagian besar belum memiliki kompetensi
sebagaimana disyaratkan oleh asosiasi profesi akuntan.
KPK MINTA AUDITOR INTERNAL CEGAH KEBOCORAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
meminta auditor internal pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai
tindak pidana yang dapat menyebabkan kebocoran keuangan negara. Dengan
demikian, tindakan tersebut diharapkan dapat menutup celah kerugian
negara.
“Ada 30 jenis tindak pidana yang
mendorong kebocoran keuangan negara. Beberapa diantaranya adalah
penyuapan, penggelapan, pemerasan. Auditor internal harus dapat
mengidentifikasi setiap tindakan tersebut,” ujar Direktur Pengawasan
Internal KPK Chesna F. Anwar di Jakarta kemarin.